TUMoGfO6GfGpGfM7GSM6GUz9GA==
Breaking
News

KASUS DUGAAN PUNGLI SHAT DI CURAH JERU JADI SOROTAN POLRES

Ukuran huruf
Print 0

 

Kantor Diskoperindag Situbondo dan Kantor Desa Curah Jeru Kecamatan Panji

Situbondo, serap.id - Persoalan dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh kades Curah Jeru Kecamatan Panji, hingga kini masih jadi sorotan masyarakat luas. Kasus pungli yang sempat viral di medsos dan kini jadi bidikan kepolisian resort Situbondo ini masih menjadi tanda tanya masyarakat, khususnya para korban yang sudah membayar uang sekitar Rp 2,5 juta, berharap segera mendapat dokumen resmi dari Program Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah ( SHAT ).

Salahsatu penyidik kepolisian Polres Situbondo yang namanya enggan disebutkan mengungkap jika kasus dugaan pungli yang berkembang di masyarakat dan sempat viral di medsos akan ditindaklanjuti dengan mempelajari unsur tindak pidana dalam kasus itu," iya sebelumnya memang sempat viral di medsos, saat ini petugas masih menindaklanjuti terkait unsur pidananya," katanya.

Program SHAT tahun 2024-2025 ini sendiri merupakan legalisasi aset lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Koperasi dan UMKM, serta pemerintah daerah. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi pelaku usaha mikro agar dapat dijadikan agunan tambahan untuk pengembangan usaha.

Mendapat informasi adanya kemudahan dan biaya murah, setidaknya ada sekitar 100 orang pemohon lebih, yang mengajukan dan telah membayar kepada kepala desa Curah Jeru, hingga terkumpul ratusan juta rupiah. Namun berjalannya waktu, para korban yang diduga jadi korban tersebut, mulai resah lantaran sudah setahun lebih sejak pembayaran tak ada kabar dan hanya janji yang diberikan oleh Kades Curah Jeru.

Saat Serap.id, rabu (24/6/2026) berusaha melakukan konfirmasi kepada Kades Curah Jeru di Kantor Desa, upaya itu belum membuahkan hasil dan staf desa mengatakan jika kades sedang bertugas diluar.

Kabar yang berkembang dan telah diberitakan disejumlah media jika kades terkesan menghindar dari wartawan yang hendak memberitakan, terkait dugaan pungli tersebut dan sang kades menyatakan jika biaya yang dibayarkan oleh pemohon telah ditangani oleh panitia yang menangani program itu. "Sudah ada panitianya. Coba tanya ke Dinas Koperasi karena mereka juga termasuk panitia. Pemerintah desa, panitia,dinas Koperasi hingga kecamatan juga terlibat," dalam pernyataan kades di salahsatu media.

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo, selaku fasilitator program SHAT. Ketika dikonfirmasi Rabu (24/6/2026) melalui Moh Riza Pahlevi Kepala Bidang Usaha Mikro Diskoperindag mengatakan jika kasus itu sudah ada tindak lanjut, sejak ramai dan jadi sorotan masyarakat, semua pihak melakukan rapat agar persoalan ini bisa diatasi dan mendapatkan solusi.

" Masalah itu sudah ada tindak lanjut, sekitar semingguan berkas para pemohon sudah masuk ke BPN dan biasanya jika berkas masuk sudah dilakukan pengukuran tanah," kata Riza diruang kerjanya.

Ditanya tentang pungutan yang telah dibayarkan pemohon, Riza mengaku tak tahu menahu dan tak ikut campur masalah keuangan itu," Saya tidak tahu, dan tak menerima sepeserpun," ucapnya. (Sugeng)

KASUS DUGAAN PUNGLI SHAT DI CURAH JERU JADI SOROTAN POLRES
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin